TANA TORAJA, iNews.id - Kasus penemuan potongan tubuh bayi tanpa kepala di Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja hingga kini terus dalam proses pengembangan, Selasa (24/5/2022).
Polisi terus melakukan pengungkapan terhadap orang tua atau pelaku yang membuang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut.
"Kami masih terus melakukan proses pengembangan, bukti masih kurang," jelas Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad di Makale kepada iNews Toraja, Selasa sore.
Dalam kasus ini, Sat Reskrim Polres Tana Toraja diketahui telah memeriksa empat orang saksi.
Empat saksi yang diperiksa diantaranya mahasiswa dan warga sekitar lokasi penemuan jasad bayi.
Polisi juga sudah memeriksa seorang mahasiswi yang diduga ibu dari bayi tersebut.
"Tapi ternyata bukan, setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku," jelasnya.
Tim Forensik Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Sulawesi Selatan sebelumnya juga diturunkan untuk autopsi potongan tubuh bayi. Dalam proses autopsi itu, Tim Forensik juga menentukan sebab kematian dan mengambil sampel DNA bayi.
"Kasus ini tetap berjalan. Lambat laun kita akan ungkap kasus ini," ujar AKP. Ahmad.
Diketahui, potongan tubuh bayi tanpa kepala tersebut ditemukan warga pada Minggu (3/4/2022) lalu. Saat ditemukan, potongan tubuh bayi tengah diseret oleh tiga ekor anjing.
Awalnya, saksi Yosafat (19) mengira potongan tubuh bayi adalah boneka. Namun setelah dilihat lebih dekat ternyata potongan tubuh manusia. Ia langsung melapor ke pihak kepolisian.
Polisi setelah melakukan olah TKP menyatakan bahwa bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki. Bayi masih dilengkapi tali pusar dan diperkirakan masih berusia satu hari.
Diduga, bayi malang tersebut dari hasil hubungan gelap. Kemudian dibuang kelokasi yang jauh dari pemukiman warga.
Editor : Jufri Tonapa