TANA TORAJA, iNews.id - Jalil Warga Makale, Tana Toraja jadi korban penipuan pinjaman online. Polisi imbau masyarakat untuk waspada terhadap aplikasi dan websaite pinjaman online.
Diketahui kejadian yang dialami Jalil pada Rabu malam (24/5/2022), dan melaporkannya ke Polres Tana Toraja.
Jalil menceritakan bahwa telah melakukan registrasi pinjaman online, uangpun dikirim sebagai dana administrasi untuk memproses peminjamannya.
setelah mengirim uang, ia diminta lagi untuk mengirimkan uang untuk membuka aplikasi pinjaman online.
Setelah itu ia menerima pemberitahuan dengan bukti struk pengiriman via Bank dari web tersebut, bahwa pinjaman sudah terkirim ke nomor rekening Jalil. Namun Jalil tidak menerima dana pinjaman online yang ia butuhkan. Atas kejadian tersebut, jalil mengalami kerugian sebesar Rp500 ribu.
"Kejadiannya pada selasa malam kemarin, korban datang melapor ke penjagaan Polres Tana Toraja," kata Aiptu. Erwin, Kasi Penmas Sihumas Polres Tana Toraja kepada iNews Toraja, Kamis (26/5/2022).
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian Polres Tana Toraja mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap berhati-hati dan jangan mudah tergiur dengan tawaran aplikasi pinjaman online, apalagi harus mengirimkan uang dengan untuk syarat pinjaman.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati, lebih dewasa, lebih cermat lagi bermedia sosial, terkait soal penawaran yang ada di facebook dan media sosial lainnya, agar lebih diteliti lagi. Jika seandainya melakukan transaksi harus berhati-hati jangan mengirim uang sebelum ada barang atau pinjaman yang dibutuhkan," imbau Aiptu. Erwin.
Editor : Jufri Tonapa