TORAJA UTARA, iNewsToraja.id - Lima remaja di Toraja Utara, Sulawesi Selatan, dijatuhi hukuman adat karena nekat membongkar dan mengacak-acak kuburan di Lembang Salu, Kecamatan Salu Sopai, Toraja Utara.
Aksi mereka sebelumnya ditangkap polisi setelah video mereka viral di berbagai platform media sosial, menunjukkan mereka membuka dan mengobrak-abrik isi tiga kuburan khas Suku Toraja (Patane). Namun, para pelaku kemudian diserahkan kembali ke dewan adat.
Pasca viral di media sosial, lembaga adat bersama masyarakat menjatuhkan hukuman adat kepada kelima pelaku tersebut. Hukuman tersebut melibatkan pengorbanan tiga ekor babi, di mana masing-masing makam dipotong satu ekor babi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait