get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemeriahan HUT ke - 79 RI, Sederet Lomba Unik Digelar Warga Tana Toraja

Hari Keenam 104 Pengendara Ditindak dan Diedukasi pada Operasi Patuh 2022 di Tana Toraja

Sabtu, 18 Juni 2022 | 15:36 WIB
header img
Iptu. Adnan Leppang, Kasatlantas Polres Tana Toraja saat memberikan helm dan mengedukasi anak sejak dini untuk taat berlalulintas, pada Operasi Patuh 2022. Foto: Istimewa

TANA TORAJA, iNews.id - Hari keenam Operasi Patuh 2022, sebanyak 104 pengendara yang ditindak dan diedukasi oleh Satlantas Polres Tana Toraja, Sabtu (18/6/2022). 

Sejauh ini, Operasi Patuh 2022 yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Tana Toraja, telah menindak 104 pelanggaran.

"Iya benar, sejak hari pertama sampai di hari ke empat, pelaksana operasi patuh sudah menindak 104 pelanggaran, bentuk penindakannya adalah teguran, jadi sudah 70 pelanggaran kita tindak dengan teguran," Sebut Iptu Adnan Leppang.

Adnan Leppang menyebutkan dari pelanggaran yang telah ditindak tersebut di dominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot bising, dan pengendara di bawah umur.

"Pelanggaran di dominasi oleh pengendara tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot bising, dan pengendara di bawah umur, dan untuk knalpot bising yang ditemukan. Tindakan yang di berikan adalah knalpot bisingnya disita, pengendara harus menggantinya dengan knalpot standar," Jelas Adnan, Kasat Lantas Polres Tana Toraja.

Untuk diketahui dibawah komando Kasat Lantas Iptu Adnan Leppang, kegiatan Operasi Patuh 2022 kali ini lebih spesifik membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini dengan sasaran anak sekolah dasar yang masih berusia dini.

Bentuknya berupa pemberian helm standar SNI kepada anak sekolah yang di ketemukan sedang di bonceng oleh orang tuanya dalam keadaan tidak menggunakan helm.

Sementara anak-anak yang di temukan menggunakan helm saat di bonceng orang tuanya saat operasi berlangsung, di berikan hadiah permen, cemilan ringan, sebagai bentuk dari apresiasi dari Operasi Patuh 2022.

Perlu diketahui, Operasi Patuh 2022 masih akan terus berlangsung hingga tanggal 26 Juni mendatang, bagi pengguna kendaraan, tetaplah taati larangan yang ada.

"Kami ingatkan kembali, berkendaralah dengan tertib, taati larangan berperilaku menyimpang di atas jalan raya, dan lengkapi surat administrasi kendaraan dan diri anda, pastikan semua lengkap sebelum berkendara," himbau Adnan.

Editor : Jufri Tonapa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut