get app
inews
Aa Text
Read Next : Aliansi Masyarakat Toraja Utara Demo di Kantor DPRD Torut Tolak rekomendasi LKPJ

Puluhan Mahasiswa PMKRI Demo di DPRD Tana Toraja

Senin, 29 Agustus 2022 | 21:23 WIB
header img
PMKRI cabang Toraja gelar aksi Demo di Depan Gedung DPRD Tana Toraja, Senin (29/8/2022). Foto: Istimewa

TANA TORAJA, iNews.id - Perhimpunan Mahasiwa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja melakukan aksi Demonstrasi yang berlangsung digedung DPRD Kabupaten Tana Toraja, Senin (29/8/2022).

Aksi yang tersebut menuntut tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 diruang lingkup kabupaten Tana Toraja.

Sebagai rekomendasi ke pemerintah daerah untuk berkewajiban menindaklanjuti temuan tersebut mulai dari 27 mei hingga juni 2022.

Seperti yang diketehui sampai saat ini belum ada tindak lanjut diataranya Penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Tana Toraja belum didukung dengan Aplikasi yang memadai.

Laporan keuagan tidak sesuai perda APBD dan realisasi belanja daerah melampaui anggaran senilai Rp129 Miliar, Kesalahan penganggaran pendapatan dan belanja masing-masing senilai Rp16 Miliar dan Rp12 Miliar Kekurangan penetapan pajak parkir pada RSUD Lakipadada senilai Rp27 Juta.

Keterlambatan empat pekerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang belum dikenakan denda senilai Rp1,5 Miliar, Pendapatan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan melebihi nilai pekerja senilai Rp3 Miliar, serta berpotensi kelebihan pembayaran senilai Rp2 Miliar pada dinas pekerja umum dan penataan ruang, serta pembayaran belanja modal gedung dan bangunan melebihi nilai pekerjaan senilai Rp141 Juta pada dinas perpustakaan dan kearsipan sehingga dari rincian tersebut potensi kerugian negara di taksir senilai 135 milliar.

Dalam aksi tersebut massa aksi menyampaikan orasinya secara bergantian, mengutuk Keras DPRD Tana Toraja karna tidak menjalankan tufoksi sesuai dengan amanat Undang Undang. Diketahui DPRD Tana Toraja telah membuat TIM Pansus namun ada beberapa kejanggalan yakni tidak menekan pemerintah untuk menindaklanjuti rekomedasi badan BPK sesuai jadwal malah dikeluarkan setelah tanggal waktu BPK bulan juni 2022.

PMKRI Cabang Toraja mensinyalir bahwa DPRD tidak Serius mengawal pemerintahan atau malah DPRD kabupaten Tana Toraja atau mungkin saja bersekongkol dengan pemerintah daerah dalam kasus ini.

Disamping itu PMKRI juga mensinyalir bahwa pengosongan jabatan yang terjadi di beberapa satuan perangkat OPD yang lowong hingga saat ini, berkaitan dengan kasus tersebut.

Maka PMKRI mensinyalir bahwa DPRD tidak Serius mengawal pemerintahan atau malah diduga DPRD kabupaten Tana Toraja bersekongkol dengan pemerintah daerah dalam kasus ini yang masuk dalam temuan BPK.

PMKRI Cabang Toraja Menuntut DPRD Tana Toraja memanggil Bupati Tana Toraja untuk mengklarifikasi atas temuan Tersebut.

Para pendemo Menuntut DPRD Tana Toraja untuk mengawal dan mengawasi temuan ini sampai Tuntas. Menuntut DPRD Tana Toraja untuk mengumumkan secara Luas dan terbuka terkait pengawasan kasus ini kepada publik.

“Sudah sebagai mana mestinya DPRD menjalankan fungsinya sebagai badan legislatif untuk mengawasi jalannya pemerintahan namun atas data dan kajian kami, ada beberapa indikasi kejanggalan yang telah dibuat oleh DPRD sendiri dalam mengawasi temuan ini hingga rekomendasi tindak lanjut dari BPK tidak di jalankan oleh pemerintah daerah yang tidak lain di sebabkan oleh karena lemanya bahkan tidak adanya pengawasan yang serius dari para legislatif,” ujar Palma Parengnge’ selaku presidium gerak kemasyarakatan sekaligus jendral lapangan dalam aksi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja Frenly sampe Be’tu menegaskan bahwa seluruh point-point tuntutan PMKRI diatas akan menjadi isu yang akan dikawal serius untuk kedepan dan lebih lanjut iya menerangkan bahwa pihaknya akan memastikan persoalan ini benar-benar di awasi oleh para legislatif hingga tuntas.

“jika dalam beberapa waktu kedepan tidak ada publis kepada masyarakat terkait dengan tindak lanjut kasus tersebut maka kami akan turun Kembali," pungkasnya.

Editor : Jufri Tonapa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut