get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua IKaT Nusantara Frederik Kalalembang Lantik Pengurus IKAT Kaltara

Bantu Sangtorayan, Ketua IKaT Nusantara Didirikan Kantor Hukum Law Firm Duta

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 11:24 WIB
header img
Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, Ketua Ikatan Keluarga Toraja Nusantara (IKaTNUS). Foto: iNews Toraja/Istimewa

JAKARTA, iNews.id – Ketua Ikatan Keluarga Toraja Nusantara (IKaTNUS) Irjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang dirikan Kantor Hukum untuk membantu masyarakat, dan sangtorayan dalam pendampingan hukum.

Frederik Kalalembang, adalah purnawirawan polisi dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal Polisi. Ia menyelesaikan pendidikan Akademi Kepolisian pada 1988, dan telah menyelesaikan masa baktinya pada 1 November 2021 kemarin.

Ia mengawali karirnya sebagai perwira di perbatasan utara NKRI di Polres Sangihe Talaud selama enam tahun. Ia juga pernah menduduki jabatan sebagai Direktur Polair dibeberapa Polda dan Badan Keamanan Laut RI.

Kini beliau mendirikan Firma Hukum yang diberi nama Kantor Hukum Law Firm Duta untuk membantu masyarakat dan sangtorayan memperjuangkan keadilan dimanapun berada.

"Saya termotifasi mendirikan kantor hukum ini semata-mata untuk membantu masyarakat dan saudara-saudara kita toraja dimanapun berada yang membutuhkan dan untuk mendapatkan pendampingan hukum," kata Frederik Kalalembang, Ketua Ikatan Keluarga Nusantara (IKaTNUS) kepada iNews Toraja, Jumat (21/10/2022).

Diketahui sebagai penanggung jawab firma hukum tersebut yakni Frans Lading putra asal toraja yang muda dan enegik. "Saya salut sama anak muda ini, ia berani dan tegas, dengan usianya yang relatif muda, dia sudah mampu menangani berbagai kasus ditingkat nasional," kata Frederik. Diketahui Kantor Hukum tersebut berada di Jakarta Timur, Jalan Alternatif Cibubur, Taman Laguna No. 101. Bagi Masyarakat yang butuh konsultasi dan pendampingan hukum dapat menghubungi nomor contac 02184346792.

Editor : Jufri Tonapa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut