get app
inews
Aa Text
Read Next : Nomor Urut 1 di Pilkada Tana Toraja, Zadrak - Erianto: Bersatu Kita Menang!

Zadrak Tombeg - Erianto Resmi Mendaftar Calon Bupati dan Wakil Bupati di KPUD Tana Toraja 

Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:32 WIB
header img
Pasangan Zadrak Tombeg - Erianto calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja resmi mendaftar di KPUD Tana Toraja, Kamis (29/8/2024). Foto: iNews.id

TANA TORAJA, iNews.id - Zadrak Tombeg - Erianto calon Bupati dan Wakil Bupati menjadi pendaftar pertama di KPUD Tana Toraja pada Kamis (29/8/2024).

Pasangan Diantar massa pendukung, dan partai pengusul dan pendukung sebanyak 8 partai diantaranya, Gerindra, NasDem, PDIP, Perindo, Gelora, Hanura, PKS dan PKN.

Pasangan Zatria yang tiba di KPU didampingi Istri masing - masing menggunakan mobil tronton dengan atribut partai pengusul dan pendukung.

Usai disambut, pasangan calon Zatria kemudian menyerahkan berkas pencalonan untuk di verifikasi oleh KPUD Tana Toraja.

"Terimakasih atas dukungan dari para partai pengusul, para keluarga, relawan dan simpatisan yang telah mengantarkan kami untuk mendaftar di KPU, dan Puji Tuhan berkas kami lengkap," kata Zadrak Tombeg Calon Bupati Tana Toraja saat konferensi pers.

Diketahui, paslon dr Zadrak-Erianto mengantongi 6 surat dukungan B1-KWK partai politik. Diantaranya, partai Gerindra, Nasdem, PDIP, Perindo, Hanura dan Gelora. Koalisi ini semakin memperkuat posisi Zadrak - Erianto di Pilkada Tana Toraja. 

Partai Gerinda pada pileg lalu mengamankan 6 kursi di DPRD Tana Toraja, Nasdem 6 kursi, PDIP 4 kursi, sendangkan Perindo, Hanura dan Gelora masing-masing mengamankan 1 kursi.

Total kursi pengusung Zadrak - Erianto sebanyak 19 kursi. Selain itu, Zadrak - Erianto juga diusul oleh dua partai non parlemen di DPRD Tana Toraja, yakni PKS dan PKN.

Editor : Jufri Tonapa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut