Ombas menjelaskan, seorang ASN memiliki tanggung jawab moral kepada publik. Mereka dituntut melayani publik, memiliki jiwa kesatria dan dapat membangun kerja sama dengan sesama rekan kerja.
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. Foto: Istimewa
"Saya minta latsar ini diikuti dengan sungguh-sungguh. Seraplah ilmu dari sini. Karena tugas sebagai ASN kian berat di masa depan," jelasnya.
Diketahui diklat pelatihan dasar CPNS golongan II dan III diselenggarakan dalam 1 (satu) angkatan. Masing-masing selama 51 hari kerja atau 511 jam pelajaran. Latsar ini dimulai pada 20 Juni hingga 13 Agustus.
Editor : Jufri Tonapa
Artikel Terkait