get app
inews
Aa Read Next : Viral Isi Surat Terakhir Sepasang Kekasih yang Gantung Diri di Toraja, Kisahnya bak Romeo dan Juliet

Hari Keenam 104 Pengendara Ditindak dan Diedukasi pada Operasi Patuh 2022 di Tana Toraja

Sabtu, 18 Juni 2022 | 15:36 WIB
header img
Iptu. Adnan Leppang, Kasatlantas Polres Tana Toraja saat memberikan helm dan mengedukasi anak sejak dini untuk taat berlalulintas, pada Operasi Patuh 2022. Foto: Istimewa

TANA TORAJA, iNews.id - Hari keenam Operasi Patuh 2022, sebanyak 104 pengendara yang ditindak dan diedukasi oleh Satlantas Polres Tana Toraja, Sabtu (18/6/2022). 

Sejauh ini, Operasi Patuh 2022 yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Tana Toraja, telah menindak 104 pelanggaran.

"Iya benar, sejak hari pertama sampai di hari ke empat, pelaksana operasi patuh sudah menindak 104 pelanggaran, bentuk penindakannya adalah teguran, jadi sudah 70 pelanggaran kita tindak dengan teguran," Sebut Iptu Adnan Leppang.

Adnan Leppang menyebutkan dari pelanggaran yang telah ditindak tersebut di dominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot bising, dan pengendara di bawah umur.

"Pelanggaran di dominasi oleh pengendara tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot bising, dan pengendara di bawah umur, dan untuk knalpot bising yang ditemukan. Tindakan yang di berikan adalah knalpot bisingnya disita, pengendara harus menggantinya dengan knalpot standar," Jelas Adnan, Kasat Lantas Polres Tana Toraja.

Untuk diketahui dibawah komando Kasat Lantas Iptu Adnan Leppang, kegiatan Operasi Patuh 2022 kali ini lebih spesifik membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini dengan sasaran anak sekolah dasar yang masih berusia dini.

Bentuknya berupa pemberian helm standar SNI kepada anak sekolah yang di ketemukan sedang di bonceng oleh orang tuanya dalam keadaan tidak menggunakan helm.

Editor : Jufri Tonapa

Follow Berita iNews Toraja di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut