SANGTORAYAN, iNews.id - Ada Empat keputusan penting pada rapat akbar pemekaran Kabupaten Toraja Barat yang digelar dipelataran Kantor Kecamatan Saluputti, Jumat (9/9/2022).
Pembacaan 4 keputusan penting tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Umum Panitia Pemekaran Toraja Barat, Yusuf Sura’ Tandirerung, didampingi Ketua Harian, Welem Sambolangi' serta Sekertaris Umum Romba’ Marannu Sombolinggi’, yang disetujui oleh seluruh simpul masyarakat yang ada di Toraja Barat.
Berikut empat keputusan penting tersebut;
1. Masyarakat di wilayah barat kabupaten Tana Toraja menyatakan komitmen dan bersama- sama mendukung sepenuhnya upaya Panitia dan semua pihak dalam mewujudkan "PEMEKARAN KABUPATEN TORAJA BARAT".
Masyarakat Toraja Barat memohon dukungan dan persetujuan dari Bupati Tana Toraja dan DPRD Kabupaten Tana Toraja, Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan atas perjuangan perwujudan Kabupaten Toraja Barat.
2. Hasil rapat panitia pemekaran pada tanggal 2 September 2022, yang bertempat di Ulusalu, disepakati bahwa Balalambe’ di Kecamatan Malimbong Balepe' memenuhi sebagai ibu kota Toraja Barat sesuai dengan syarat luas ibu kota kabupaten yakni 30 Ha dan dalam rapat akbar ini mendapatkan persetujuan.
3. Memberikan mandat kepada bidang Pengkajian untuk melakukan kajian mendalam atas data-data, potensi dan wilayah yang akan tergabung dalam Pemekaran Kabupaten Toraja Barat sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Memberikan mandat kepada panitia Pemekaran Kabupaten Toraja Barat untuk menyusun dan melaksanakan program kerja dan mengupayakan pendanaan dan anggaran.
Editor : Jufri Tonapa