get app
inews
Aa Read Next : Sidang Kasasi MA Ferdy Sambo Diadili 5 Hakim, Berikut Nama dan Profil Mereka

Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati Jadi Dipenjara Seumur Hidup, Tim Pengacara: Kami Hormati Putusan MA

Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:55 WIB
header img
Ferdy Sambo batal dihukum mati setelah Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasi mengubah hukuman menjadi penjara seumur hidup. Foto: DOK

"Oleh karena itu, kami akan menunggu salinan lengkap putusan tersebut agar dapat dipelajari lebih lanjut," tuturnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa putusan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah diubah oleh MA melalui vonis Kasasi. Ferdy Sambo, yang sebelumnya dihukum mati, kini dihukum seumur hidup, sedangkan Putri Candrawathi, yang sebelumnya dihukum 20 tahun penjara, kini dihukum 10 tahun penjara.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Toraja di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut