get app
inews
Aa Read Next : Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati Jadi Dipenjara Seumur Hidup, Tim Pengacara: Kami Hormati Putusan MA

Sidang Kasasi MA Ferdy Sambo Diadili 5 Hakim, Berikut Nama dan Profil Mereka

Selasa, 08 Agustus 2023 | 20:07 WIB
header img
Sidang kasasi MA Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) diadili oleh lima orang hakim. Foto: DOK

 JAKARTA, iNewsToraja.id -  Sidang kasasi MA Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) diadili oleh lima orang hakim.

Kelima hakim tersebut adalah Suhadi sebagai Ketua Hakim, serta dibantu oleh hakim anggota yaitu Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes.

Biasanya, putusan kasasi diadili oleh 3 hakim saja. Namun, sidang kasasi Ferdy Sambo dan kawan-kawan ini diadili oleh 5 hakim untuk memutus hukuman Ferdy Sambo.

Kabiro Hukum MA, Sobandi S, telah menjelaskan bahwa kasasi Ferdy Sambo ini adalah keputusan dari Ketua Mahkamah Agung atau ketua kamar yang menentukan komposisi hakim dalam persidangan, mungkin karena perkara ini menarik perhatian publik.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Toraja di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut