Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati Jadi Dipenjara Seumur Hidup, Tim Pengacara: Kami Hormati Putusan MA
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasasi MA Ferdy Sambo Diadili 5 Hakim, Berikut Nama dan Profil Mereka

Selasa, 08 Agustus 2023 | 20:07 WIB
  • author Irfan Maulana
Sidang Kasasi MA Ferdy Sambo Diadili 5 Hakim, Berikut Nama dan Profil Mereka
Sidang kasasi MA Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) diadili oleh lima orang hakim. Foto: DOK

 JAKARTA, iNewsToraja.id -  Sidang kasasi MA Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) diadili oleh lima orang hakim.

Kelima hakim tersebut adalah Suhadi sebagai Ketua Hakim, serta dibantu oleh hakim anggota yaitu Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes.

Biasanya, putusan kasasi diadili oleh 3 hakim saja. Namun, sidang kasasi Ferdy Sambo dan kawan-kawan ini diadili oleh 5 hakim untuk memutus hukuman Ferdy Sambo.

Kabiro Hukum MA, Sobandi S, telah menjelaskan bahwa kasasi Ferdy Sambo ini adalah keputusan dari Ketua Mahkamah Agung atau ketua kamar yang menentukan komposisi hakim dalam persidangan, mungkin karena perkara ini menarik perhatian publik.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut